Kredit Pegawai
Kredit Modal Kerja adalah kredit yang diperuntukkan untuk menjawab kebutuhan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang berpenghasilan bulanan sehubungan dengan kebutuhan modal usaha dan konsumsi lainnya dengan tujuan agar debitur dapat berkembang menuju kesejahteraan hidup keluarga.
Ketentuan Kredit
Jaminan :
Suku bunga :
12%/pa untuk jangka waktu 1 s.d 12 bulan perhitungan flat
15%/pa untuk jangka waktu diatas 12 bulan s.d 60 bulan perhitungan flat
(khusus potong gaji PNS/Karyawan Swasta berdasar MOU Kerjasama )
18%/pa untuk jangka waktu diatas 12 bulan s.d 48 bulan perhitungan flat
Biaya :
Biaya Administrasi : 1% dari plafond kredit
Biaya Provisi : 1% dari plafond kredit
Bea Materai : Sesuai kebutuhan (@6.000,-)
Persyaratan Umum :
– Mengisi form pengajuan Kredit Modal Kerja
– Melampirkan dokumen :
(Sertifikat +Kitir PBB, BPKB +STNK yang berlaku, SK Terahkir)