Kredit Musiman (sekaligus) adalah produk kredit yang diperuntukkan bagi pelaku usaha dalam jangka waktu tertentu dan sudah bisa diprediksi dari awal usaha mulai dilaksanakan sampai dengan diperoleh hasil/keuntungan yang ingin dicapai dalam jangka pendek (dibawah satu tahun) guna meningkatkan usaha debitur serta secara umum bertujuan menaikkan taraf hidup masyarakat.
Ketentuan Kredit
Debitur : Perorangan
Sifat : Kredit langsung kepada debitur
Penggunaan Kredit Modal Kerja diperuntukkan untuk:
Jangka waktu : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 Bulan
Plafond Kredit : 5.000.000 s.d BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit)
Jaminan :
Biaya :
Biaya Administrasi : 1% dari plafond kredit
Biaya Provisi : 1% dari plafond kredit
Bea Materai : Sesuai kebutuhan (@6.000,-)
Persyaratan Umum
(Sertifikat +Kitir PBB, BPKB +STNK yang berlaku)